Senin, 12 Januari 2009

ISRAEL HARUS DISERET KE PENGADILAN INTERNASIONAL

Sudah memasuki pekan ketiga, agresi Israel ke Gaza Palestina. Israel tidak mau menggubris seruan dan resolusi PBB untuk melakukan gencatan senjata.

Selama perang ini, setidaknya ada banyak alasan untuk menyeret Israel untuk diadili di Mahkamah Internasional sebagi Penjahat Perang.

  1. Israel banyak membunuh anak-anak dan wanita (ini bertentangan dengan aturan perang Internasional).
  2. Israel menggunakan bom kimia (fosfor putih yang menimbulkan efek terbakar/luka hebat pada sasaran atau warga sekitar.
  3. Israel sengaja ingin menghabisi warga Gaza/Hamas
  4. Israel menyimpan banyak senjata nuklir

Tidak ada komentar: